Isu pungutan liar (pungli) di sekolah bukanlah hal baru. Seringkali, pungli ini muncul dalam bentuk biaya siluman yang tidak jelas. Ujung-ujungnya, orang tua dipaksa membayar uang yang tidak ada dasar hukumnya. Ini menjadi tantangan besar dalam upaya mewujudkan pendidikan gratis dan berkualitas.
Modus yang paling sering digunakan adalah pungutan berkedok dana pembangunan. Sekolah meminta sumbangan untuk renovasi, pengadaan fasilitas baru, atau perbaikan gedung. Padahal, dana untuk kegiatan-kegiatan tersebut seharusnya sudah tercakup dalam anggaran operasional yang resmi.
Pungli ini seringkali disosialisasikan dalam rapat komite sekolah. Pihak sekolah membingkai sumbangan tersebut seolah-olah merupakan inisiatif orang tua. Dengan begitu, mereka dapat menghindari tuduhan melakukan pungutan liar dan membuat orang tua merasa tertekan untuk berkontribusi.
Dampak dari praktik pungli sangat merugikan. Selain menambah beban finansial bagi orang tua, terutama yang kurang mampu, pungli juga merusak kepercayaan terhadap institusi pendidikan. Akibatnya, hubungan antara sekolah dan orang tua menjadi tegang.
Sebenarnya, ada aturan yang jelas mengenai hal ini. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melarang keras pungutan dalam bentuk apa pun. Sekolah hanya diperbolehkan menerima sumbangan sukarela, tanpa ada nominal yang ditentukan atau paksaan.
Orang tua memiliki peran penting dalam menghentikan praktik biaya siluman ini. Mereka harus berani bertanya dan meminta penjelasan yang rinci mengenai penggunaan dana. Jika merasa ada kejanggalan, mereka bisa melaporkan praktik tersebut kepada pihak berwajib atau dinas pendidikan.
Selain itu, transparansi adalah kunci. Sekolah seharusnya mengelola keuangan secara terbuka, merinci setiap pos pengeluaran. Laporan keuangan harus dapat diakses oleh semua pihak terkait, termasuk orang tua dan komite sekolah.
Masyarakat juga bisa terlibat aktif. Dengan mengawasi dan menyebarkan informasi, praktik biaya siluman dapat terungkap. Melalui media sosial atau forum diskusi, masyarakat dapat saling berbagi pengalaman dan mengedukasi satu sama lain.
Pendidikan adalah hak setiap anak, dan itu seharusnya tidak dijadikan ajang mencari keuntungan. Dengan kerja sama dari semua pihak, kita bisa menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari praktik pungli dan uang gelap.
Akhir kata, melawan biaya siluman di sekolah adalah tanggung jawab bersama. Dengan berani bersuara dan memastikan transparansi, kita bisa melindungi hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa beban finansial yang tidak perlu.