Isu bullying atau perundungan di lingkungan sekolah masih menjadi permasalahan serius yang mengancam perkembangan psikologis, akademik, dan sosial siswa. Fenomena ini, yang dapat berbentuk fisik, verbal, atau siber, menuntut intervensi sistematis dari seluruh elemen pendidikan. Strategi untuk Mengatasi Bullying harus bersifat komprehensif, tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada pencegahan, edukasi, dan pemulihan bagi korban maupun pelaku. Menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari rasa takut adalah prasyarat utama untuk menjamin setiap siswa dapat belajar dan tumbuh secara optimal. Komitmen bersama dari guru, orang tua, dan siswa itu sendiri adalah kunci keberhasilan dalam upaya ini.
Langkah pertama dalam Mengatasi Bullying adalah dengan membangun kesadaran dan kebijakan nol toleransi yang jelas. Setiap sekolah wajib memiliki Prosedur Operasi Standar (POS) penanganan bullying yang transparan dan mudah diakses. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara periodik mendorong sekolah untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Di SMP Negeri Z, misalnya, TPPK yang dibentuk pada tanggal 10 April 2025 menetapkan bahwa setiap laporan bullying, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial, harus diinvestigasi dalam waktu maksimal 3×24 jam. Tindakan cepat ini sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada korban dan mengirimkan pesan tegas bahwa perundungan tidak akan ditoleransi.
Selain penegakan aturan, edukasi dan pencegahan adalah inti dari Mengatasi Bullying. Program Bimbingan Konseling (BK) harus berperan aktif dalam memberikan psikoedukasi, mengajarkan siswa tentang empati, assertiveness (ketegasan diri), dan cara mengelola konflik secara non-agresif. Pada hari Rabu, 20 September 2025, Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengadakan sesi pelatihan anti-bullying yang melibatkan petugas Kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat. Pelatihan ini fokus pada dampak hukum dan psikologis dari tindakan perundungan, baik bagi pelaku maupun korban. Edukasi ini juga harus mencakup orang tua, sehingga mereka dapat mengenali tanda-tanda bullying pada anak mereka, baik sebagai korban maupun pelaku.
Strategi terpenting lainnya dalam Mengatasi Bullying adalah intervensi psikososial dan pemulihan. Pelaku seringkali bertindak karena masalah pribadi yang tidak terselesaikan atau kurangnya perhatian, sehingga mereka memerlukan konseling yang intensif untuk mengubah perilaku. Sementara itu, korban memerlukan dukungan emosional dan jaminan keamanan untuk kembali berinteraksi secara normal di sekolah. Menciptakan Sekolah Aman adalah upaya kolektif yang membutuhkan pemantauan berkelanjutan di area-area rawan seperti toilet, kantin, dan spot sepi lainnya, serta dukungan penuh dari seluruh staf sekolah untuk menjadi mata dan telinga yang proaktif.