Tragedi Lubang Buaya tahun 1965 menyisakan luka mendalam sekaligus misteri sejarah yang menyelimuti nasib Gerakan Wanita Indonesia. Organisasi perempuan terbesar ini mendadak dituduh melakukan tindakan keji terhadap para jenderal di Jakarta. Narasi yang dibangun saat itu menempatkan para anggotanya sebagai sosok yang sangat kejam, sehingga mereka menjadi Korban Fitnah massal.
Propaganda Orde Baru secara gencar menyebarkan cerita horor tentang tarian asusila dan penyiksaan di lokasi tersebut. Media massa saat itu menciptakan citra negatif yang sangat jauh dari kenyataan historis kegiatan organisasi yang sebenarnya. Akibatnya, jutaan perempuan yang aktif dalam kegiatan sosial dan literasi desa harus menanggung beban sebagai Korban Fitnah sejarah.
Padahal, hasil autopsi medis yang dilakukan oleh tim dokter resmi tidak menemukan adanya bekas penyiksaan seperti yang diberitakan. Namun, kebenaran ilmiah ini disembunyikan demi kepentingan stabilitas politik dan legitimasi kekuasaan penguasa baru. Hal ini memperburuk situasi bagi para anggota organisasi yang secara sistematis dijadikan sebagai Korban Fitnah oleh rezim.
Dampak dari narasi menyesatkan ini sangat menghancurkan kehidupan pribadi dan sosial bagi para aktivis perempuan yang tertangkap. Mereka mengalami stigma negatif yang melekat seumur hidup, bahkan hingga ke anak cucu yang tidak tahu apa-apa. Banyak dari mereka yang dipenjara tanpa bukti nyata, murni karena mereka adalah Korban Fitnah dari propaganda militer.
Kisah-kisah fiktif mengenai peristiwa di Lubang Buaya terus diproduksi melalui film dan buku pelajaran selama puluhan tahun. Hal ini bertujuan untuk menanamkan rasa takut kolektif di tengah masyarakat terhadap segala bentuk gerakan perempuan radikal. Proses pembunuhan karakter ini sangat efektif dalam membungkam suara kritis para perempuan yang menjadi Korban Fitnah politik.
Penelitian sejarah kontemporer mulai berani mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi di balik tabir gelap peristiwa berdarah di akhir September tersebut. Para sosiolog menemukan bahwa Gerwani sebenarnya lebih fokus pada perjuangan hak-hak ibu, anak, dan penolakan terhadap poligami. Ironisnya, perjuangan mulia mereka terkubur oleh label buruk sebagai Korban Fitnah yang sangat kejam.
Menyingkap mitos ini penting dilakukan untuk memulihkan martabat para perempuan yang telah kehilangan hak asasi mereka selama dekade tersebut. Rekonsiliasi sejarah hanya bisa terjadi jika kita berani mengakui bahwa narasi masa lalu dipenuhi oleh rekayasa yang tidak jujur. Setiap penyintas berhak mendapatkan pemulihan nama baik setelah menjadi Korban Fitnah sekian lama.