Tragis di Buol: Keluarga Siswa Nekat Aniaya Guru Honorer di Halaman Sekolah

Berita Kriminal dan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan – Sebuah insiden memilukan terjadi di lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Buol, Sulawesi Tengah, pada Selasa pagi, 8 April 2025. Seorang guru honorer bernama Arifin (32) menjadi korban aniaya guru oleh keluarga salah satu siswanya di halaman sekolah. Tindakan aniaya guru yang terjadi di depan mata para siswa dan guru lainnya ini sontak menimbulkan keresahan dan keprihatinan mendalam di kalangan pendidik dan masyarakat setempat.

Informasi awal yang dihimpun di lokasi kejadian (SMPN 3 Buol, Jalan Trans Sulawesi KM 5, Leok II, Biau, Kabupaten Buol) menyebutkan bahwa insiden aniaya guru ini bermula dari ketidakpuasan pihak keluarga siswa, yang diketahui bernama Rian (14), terhadap tindakan disiplin yang diberikan korban sehari sebelumnya. Arifin, yang merupakan guru mata pelajaran Matematika, diduga memberikan sanksi berupa teguran dan hukuman ringan kepada Rian karena melanggar peraturan sekolah.

Pagi harinya, sekitar pukul 07.15 WITA, saat Arifin baru saja tiba di sekolah, tiba-tiba didatangi oleh ayah siswa berinisial S (45) bersama dua orang kerabatnya. Tanpa basa-basi, ketiganya langsung melakukan aniaya guru secara verbal dan fisik terhadap Arifin di halaman sekolah. Korban sempat berusaha membela diri, namun kalah jumlah dan mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.

“Saya sangat terkejut dan tidak menyangka akan diperlakukan seperti ini. Saya hanya menjalankan tugas sebagai guru untuk mendidik siswa agar disiplin,” ujar Arifin dengan nada sedih saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian yang tiba di lokasi kejadian tidak lama setelah insiden aniaya guru terjadi.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Biau, AKP I Wayan Sudarsana, S.H., saat dikonfirmasi di lokasi kejadian membenarkan adanya laporan terkait aniaya guru yang dilakukan oleh keluarga siswa. “Kami telah mengamankan tiga orang terduga pelaku dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif. Kami juga telah meminta keterangan dari korban, saksi-saksi, dan pihak sekolah untuk mengetahui kronologi pasti kejadian ini,” tegasnya. Pihak kepolisian juga akan melakukan visum terhadap korban untuk mengetahui tingkat luka yang dialaminya.

Insiden aniaya guru di SMPN 3 Buol ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap tenaga pendidik di Indonesia. Hal ini menimbulkan keprihatinan mendalam mengenai perlindungan dan keamanan para guru dalam menjalankan tugasnya.

Informasi Penting Terkait Kasus:

  • Nama Korban: Arifin (32 tahun), Guru Honorer Mata Pelajaran Matematika SMPN 3 Buol
  • Terduga Pelaku: S (45 tahun), ayah siswa Rian (14 tahun), dan dua orang kerabatnya (identitas masih dalam penyelidikan)
  • Lokasi Kejadian: Halaman SMPN 3 Buol, Jalan Trans Sulawesi KM 5, Leok II, Biau, Kabupaten Buol
  • Waktu Kejadian: Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 07.15 WITA
  • Motif Dugaan: Ketidakpuasan terhadap tindakan disiplin guru terhadap siswa
  • Tindakan Kepolisian: Pengamanan terduga pelaku, pemeriksaan saksi, visum korban, penyelidikan lebih lanjut.

Insiden aniaya guru ini diharapkan dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku. Perlindungan terhadap guru sebagai garda terdepan pendidikan harus menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihak sekolah dan pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah preventif untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.