Perayaan Tahun Baru Imlek, yang jatuh pada tanggal 29 Januari 2025, memiliki sejarah panjang dan berliku di Indonesia hingga akhirnya diakui sebagai hari libur nasional. Imlek, yang merupakan perayaan penting bagi masyarakat etnis Tionghoa, telah menjadi bagian dari keberagaman budaya Indonesia selama berabad-abad sejak kedatangan para perantau Tiongkok ke Nusantara.
Masa Awal Kemerdekaan dan Pembatasan
Pada awal kemerdekaan, tepatnya pada tahun 1946, melalui Penetapan Pemerintah Nomor 2/OEM-1946, Imlek sempat diakui sebagai salah satu hari raya keagamaan. Namun, pengakuan ini tidak berlangsung lama. Pada tahun 1953, melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1953, peraturan mengenai hari libur dicabut, termasuk Imlek di dalamnya.
Masa sulit bagi perayaan Imlek terjadi pada era Orde Baru. Melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, perayaan Imlek dan kegiatan budaya Tionghoa lainnya dibatasi dan hanya diperbolehkan dirayakan di lingkungan keluarga secara tertutup. Kebijakan ini berlangsung selama lebih dari tiga dekade, membatasi ekspresi budaya dan keagamaan masyarakat Tionghoa di Indonesia.
Era Reformasi dan Pengakuan Kembali
Perubahan signifikan terjadi setelah era Reformasi 1998. Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 melalui Keppres Nomor 6 Tahun 2000. Langkah ini membuka kembali ruang bagi masyarakat Tionghoa untuk merayakan Imlek secara terbuka.
Puncak pengakuan Imlek sebagai hari libur nasional terjadi pada tanggal 9 April 2002, ketika Presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002 yang menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional. Penetapan ini menjadi tonggak sejarah penting bagi integrasi dan pengakuan keberagaman budaya di Indonesia. Sejak saat itu, setiap tahun, masyarakat Indonesia dapat menikmati libur nasional untuk merayakan Imlek bersama keluarga dan kerabat.
Meskipun sempat mengalami pembatasan dan pelarangan pada masa Orde Baru, semangat perayaan Imlek di kalangan masyarakat Tionghoa Indonesia tidak pernah padam. Mereka tetap merayakan secara tertutup di lingkungan keluarga, menjaga tradisi dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !