Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, kebijakan pemerintah dalam revitalisasi bahasa daerah dinilai belum maksimal. Anggaran yang terbatas, kurangnya tenaga pengajar yang kompeten, dan minimnya materi ajar yang menarik menjadi kendala serius. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk merumuskan strategi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan demi masa depan Kekayaan linguistik bangsa.
Salah satu hambatan utama adalah alokasi anggaran. Seringkali, dana yang dialokasikan untuk program revitalisasi bahasa daerah masih terbatas, tidak sebanding dengan skala masalah yang dihadapi harus mencerminkan prioritas ini dengan peningkatan investasi yang signifikan untuk kegiatan pelestarian dan pengembangan.
Kurangnya tenaga pengajar yang mumpuni juga menjadi persoalan krusial. Banyak guru bahasa daerah yang sudah memasuki usia pensiun, sementara regenerasi pengajar muda masih minim. Kebijakan pemerintah perlu memprioritaskan pelatihan dan insentif bagi generasi muda untuk menjadi guru bahasa daerah.
Selain itu, minimnya materi ajar yang menarik dan inovatif membuat pembelajaran bahasa daerah terasa membosankan. Materi yang ada seringkali kaku dan tidak relevan dengan minat generasi muda. Kebijakan pemerintah harus mendorong pengembangan kurikulum yang lebih dinamis dan memanfaatkan Peran Teknologi dalam proses belajar mengajar.
Sebagai Dampak Globalisasi, Dominasi bahasa Indonesia dan Inggris di ranah digital juga menjadi tantangan besar. Kebijakan pemerintah perlu mendukung penciptaan konten digital berbahasa daerah yang menarik, seperti video, podcast, atau game, untuk menarik minat kaum muda dan membuat bahasa daerah tetap relevan.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan. Pemerintah pusat dapat menyusun kerangka kebijakan pemerintah yang kuat, sementara pemerintah daerah memiliki peran vital dalam implementasi yang disesuaikan dengan konteks lokal. Kolaborasi ini memastikan bahwa setiap upaya revitalisasi tepat sasaran dan berkelanjutan.
Pentingnya pelibatan komunitas dan tokoh adat juga tidak boleh diabaikan. Mereka adalah penutur asli dan penjaga tradisi bahasa daerah. Kebijakan pemerintah harus mengakomodasi dan mendukung peran mereka dalam upaya pelestarian, menjadikan program revitalisasi lebih partisipatif dan berakar pada kearifan lokal.
Evaluasi dan pemantauan yang berkelanjutan terhadap implementasi kebijakan pemerintah juga diperlukan. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat mengidentifikasi keberhasilan dan kegagalan program, lalu melakukan penyesuaian yang diperlukan. Ini adalah pendekatan berbasis bukti untuk mencapai tujuan pelestarian.